Dinsos Morowali Alokasikan Anggaran Rp.8 M Bagi Penerima Jaminan Hidup

    Dinsos Morowali Alokasikan Anggaran Rp.8 M Bagi Penerima Jaminan Hidup
    Kadinsos Morowali Arifin Lakane

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pemda Morowali melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kab.Morowali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 8 Milyar Tahun 2022, untuk program Jaminan Hidup (Jadup) bagi para Penyandang disabilitas, Lansia, Janda, anak yatim dan penghafal Al-Quran.

    Alokasi anggaran bantuan Jadup ini meningkat signifikan dibandingkan anggaran Tahun 2021, dari Rp.6 Milyar meningkat menjadi Rp. 8 Milyar. Hal ini merupakan bentuk perhatian luar biasa Pemda Morowali terhadap masyarakat nya untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat Morowali.

    “Melaui Dinsos ini, kami menambah alokasi anggaran Jadup di Tahun anggaran 2022 ini sehingga visi-misi Bupati/W.Bupati Morowali yaitu Sejahtera Bersama dapat dirasakan masyarakat Morowali khususnya masyarakat kita yang berhak sebagai penerima Jadup, " tutur Kadinsos Morowali Arifin Lakane kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (12/01/2022).

    Penambahan alokasi ini juga tak terlepas dari dukungan Bupati Morowali yang dengan cepat merespon usulan yang masuk dari para Kades ke Dinsos, sehingga bisa ter-anggarkan sesuai harapan.

    Ini merupakan bentuk komitmen Pemda Morowali dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Taslim-Najamudin untuk memberikan jaminan hidup dan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa terkecuali, khususnya yang terdaftar sebagai penerima Jadup.

    "Jika terkait hal kesejahteraan masyarakat, Pak Bupati sangat merespon cepat, hal ini dibuktikan dengan penambahan alokasi anggaran Jadup yang signifikan, " terang mantan Kadis Perpustakaan itu.

    Untuk diketahui, Penyaluran Jadup ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa ada potongan, yang mana setiap penerima Jadup mendapatkan bantuan Rp.500 ribu/bulan dan paling lambat ditransfer tanggal 10 setiap bulannya.

    (PATAR JS)

    Morowali Sulawesi Tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait