Dirkamtib Ditjenpas Kemenkumham RI Sambangi Lapas Selong

    Dirkamtib Ditjenpas Kemenkumham RI Sambangi Lapas Selong

    Lombok Timur NTB – Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI, Abdul Aris didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan serta sejumlah Ka UPT Pemasyarakatan melakukan kunjungan di Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (25/7).

    Setibanya di Lapas Selong, Aris sapaan akrabnya disambut langsung oleh Kalapas Selong, Purniawal dan jajaran langsung meninjau kondisi Lapas Selong, sarana dan prasarana mulai dari Dapur, Bimker, Blok I, II dan III tak lepas dari pantauan Aris. 

    Disela-sela berkeliling melihat kondisi blok hunian “Selalu lakukan komunikasi antar lini, agar tidak ada informasi yang terlewat, karena kalapas tidak mungkin bisa sendiri, ” ungkapnya.

    Lebih lanjut Aris menegaskan bahwa dengan kondisi Lapas yang over kapasitas seluruh jajaran harus bekerja dengan SOP serta memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dan back to basics.

    “Selain itu seluruh jajaran juga harus terus melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas, ” tegas Aris.(Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Kelas II Lombok Tengah Sediakan Fasilitas...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    Dukung Pelaksanaan Tugas Tahapan Pilkada Serentak 2024, Polsek Astanajapura Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Sertu Ian Sarwian Berikan Pembekalan PBB Kepada Satlinmas Desa Banyuwangi Kecamatan Cibitung Sukabumi

    Ikuti Kami