DKP Sulsel Salurkan Bantuan Benur Udang di Kabupaten Maros, Prioritas Gubernur Sulsel Kembalikan Kejayaan Udang Sitto 

    DKP Sulsel Salurkan Bantuan Benur Udang di Kabupaten Maros, Prioritas Gubernur Sulsel Kembalikan Kejayaan Udang Sitto 

    MAROS - Kabupaten Maros menjadi daerah pertama dalam penyaluran bantuan benur udang windu oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 ini.

    Bantuan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel ini menjadi Prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melalui program desiminasi udang windu atau biasa disebut udang sitto.

    Gubernur Sulsel, Andi Sudirman mengatakan, bahwa bantuan benur udang windu menjadi upaya Pemprov Sulsel untuk mengembalikan kejayaan udang windu.

    “Hal ini menjadi komitmen kami untuk mengembalikan kejayaan udang windu atau udang sitto. Apalagi kita ketahui, udang sitto merupakan keunggulan Sulawesi Selatan, ” katanya, Sabtu (18/6/2022).

    Ia pun berharap dengan budidaya udang windu ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

    Ditambahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M. Ilyas mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dan langka nyata, upaya pengembangan udang windu berbasis desiminasi di 15 Kab/Kota di Sulsel. 

    "Selain itu, ada juga pengembangan udang windu berbasis kawasan di Kabupaten Pinrang seluas 1000 Ha. Selain bibit juga diberikan bantuan sarana produksi ke kelompok-kelompok petambak udang windu ini, " tuturnya.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Dinsos Barru Ikuti Simulasi Bencana di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi TPS di Desa Sukaluyu
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/22/2024)
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami