DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2021

    DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2021

    Sampang - DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2021, nota penjelasan pengusul 3 raperda pembentukan dan persetujuan pansus PAD dan pembahasan 3 raperda serta pengumuman nama nama pansus LKPJ Bupati TA 2021. (09/03) 

    Dalam laporan badan musyawarah (banmus) DPRD Sampang, terdapat beberapa poin yang disampaikan kepada pemerintah daerah, yang berdasarkan hasil banmus yang dilakukan oleh DPRD setempat sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya mengenai penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang di dalamnya mengatur tentang standar pelayanan minimal untuk menghasilkan kualitas pelayanan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan.

    "Nantinya DPRD bakal membentuk Pansus untuk membahas LKPJ Bupati tahun 2021 tersebut, ” ujar ketua DPRD Sampang Fadol.

    Femi mengoptimalkan pelayanan publik dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, maka diperlukan aparatur yang professional dan memiliki dedikasi  yang tinggi. Dikatakan, bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka kepemerintahan yang baik hendaknya mengedepankan prinsip Good Governance.

    ”Dari penilaian pansus nantinya apakah ada perbaikan atau rekomendasi terhadap LKPJ ini, ”  tegasnya.

    Sementara itu Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, untuk membagun daerah bersama walau dalam setuasi sekarang, bayaknya anggaran yang di kurangi akibat musibah Covid 19 ini.

    “Saya sangat berterimakasih kepada para dewan yang telah mendukung untuk membagun daerah bersama walau dalam setuasi sekarang, bayaknya anggaran yang di kurangi akibat musibah Covid 19 ini. Tetapi hal ini tidak menjadi kendala untuk membagun kabupaten Sampang lebih maju , " ucapnya

    Pihaknya juga memberikan apresiasi dan semangat yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten Sampang yang telah terbentuk sebagai pansus LKPJ tersebut sebagai pencermatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021. (Bun/full) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Kota Kediri Novika Minta Support...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait