Dua Warga Singingi Hilir Ditangkap Tim Opsnal, Karena Hal Ini...

    Dua Warga Singingi Hilir Ditangkap Tim Opsnal, Karena Hal Ini...
    Kedua tersangka kasus narkoba beserta barang bukti

    Kuansing, Riau - Dua warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ditangkap Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir dari dua tempat berbeda, berinisial RS (19 ) Als R Bin E, dan AZM (19), Selasa (8/2/2022).

    Penangkapan kedua tersangka ini, bermula dari informasi masyarakat. Sehingga Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir, melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang remaja berinisial RS (19 Thn), " ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK M.Si melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, SH, Selasa (8/2/22).

    Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap RS, dan ditemukan dalam saku celana 4 paket narkotika jenis daun ganja kering. Dari dilanjutkan penggeledahan dirumah terlapor, yang disaksikan kepala dusun dan tidak ditemukan barang bukti.

    Kemudian dilakukan pengembangan terhadap RS, dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial AZM (19) dirumahnya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir. "Terhadap AZM juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, disaksikan Kepala Dusun Sungai Buluh, dan ditemukan diatas kasur 3 (tiga) paket narkotika jenis daun ganja kering, " ujarnya.

    Selain itu, juga ditemukan dalam bungkus rokok sampurna, 2 (dua) paket narkotika jenis daun ganja kering. Kemudian dalam dompet 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, Dalam kantong celana 1 paket plastik bening narkotika jenis daun ganja kering.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain 10 paket kertas padi, 1 bungkus plastik bening narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 35.93 gram, 1 unit sepeda motor NMAX dengan nopol BM 4627 XS, 2 unit Hp Merk VIVO Y12 warna biru, HP Merk SAMSUNG A10S warna hitam. 1 kotak paper Merk ROYO, 1 buah gunting. 7 (tujuh) lembar kertas padi sudah dipotong-potong, dan satu lembar kertas padi masih utuh.

    " Akibat perbuatannya, kedua tersangka beserta Barang Bukti dibawah ke Mapolsek, untuk dilakukan proses hukum." tuturnya.. (Zar)***   

    Kuansing Riau
    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Perhutani Probolinggo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi untuk Mempererat Tali Silahturahmi
    Kapolsek Cisaga Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran
    Cooling System Jelang Pilkada 2024, Patroli Polsek Rengasdengklok Lakukan Ngawangkong Bersama Warga

    Ikuti Kami