Dukung Program Pemerintah Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Laksanakan Pendampingan Vaksinasi

    Dukung Program Pemerintah Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Laksanakan Pendampingan Vaksinasi

    Pamekasan - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan percepatan vaksinasi, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan melaksanakan pendampingan vaksinasi bersama Puskesmas Talang Siring dan Puskesmas Larangan.

    Vaksinasi dilaksanakan di kantor Puskesmas Talang Siring dan Puskesmas Larangan serta vaksinasi door to door di rumah-rumah warga. 

    Kegiatan pendampingan vaksinasi merupakan bentuk dukungan Koramil 0826-05 Larangan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

    Seperti halnya Sertu Akrah yang melakukan pendampingan  vaksinasi di kantor Puskesmas Talang Siring, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/01/2022).

    Selain pendampingan vaksinasi Sertu Akrah juga memberikan sosialisasi Protokol Kesehatan, dimana warga yang melakukan vaksinasi dihimbau untuk selalu menggunakan masker apabila keluar dari rumah untuk melindungi diri dari penyebaran virus Covid-19.

    "Selain melakukan vaksinasi jangan lupa untuk tetap memaksai masker terutama saat kita keluar rumah, agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19." ucap Sertu Akrah.

    "Untuk keluarga dan tetangga yang masih belum melaksanakan vaksinasi mari kita ajak untuk sama-sama melakukan vaksin demi kesehatan kita bersama." lanjutnya.

    Kapten Cba Benny Purwanto selaku Pjs. Danramil 0826-05 Larangan menjelaskan, bahwa setiap pendampingan yang dilaksanakan oleh anggotanya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, apalagi saat ini terdapat virus varian Omicron yang sudah menyebar di Indonesia.

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait