Embat HP di Meja Warung Makan, Pria ini Diamankan Polsek Mayang

    Embat HP di Meja Warung Makan, Pria ini Diamankan Polsek Mayang

    JEMBER - Bawa Kabur handphone yang tertinggal dimeja warung makan bakso jember P. Gito di stand pasar Mayang, TFK(38) pria asal desa tegal rejo kecamatan Mayang Kabupaten Jember dan SFD (38)Desa/Kecamatan Pakusari bulus kabupaten jember diamankan unit Reskrim Polsek Mayang Polres jember. 

    Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution SH menjelaskan, kasus tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 jam 19.00 wib handphone milik pelapor tertinggal di warung bakso P. GITO, selanjutnya setelah pelapor kembali lagi ke warung bakso tersebut ternyata handphone miliknya sudah tidak ada dan setelah ditelpon menggunakan handphone lain, juga sudah tidak aktif dan sempat ditanyakan kepada penjual bakso ( BAYU ) juga tidak mengetahui. 

    selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek mayang dan akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.00, - ( Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

    menindaklanjuti Laporan Unit reskrim polsek mayang melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 06 Oktober 2022 sekira jam 18.00 wib mengamankan AND, di Kab. Bondowoso yang kedapatan menguasai handphone milik korban dan setelah melakukan pengembangan 

    petugas selanjutnya mengamankan pelaku TFK dan SFK selanjutnya di amankan ke polsek mayang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

     

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasi Giatja Pimpin Apel Pegawai Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait