Gadai Sepeda Motor Curian, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa

    Gadai Sepeda Motor Curian, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - RS (27) lelaki asal Lopok dan AS (23) lelaki asal Lenangguar berhasil diringkus Tim Puma Polres Sumbawa (28/10/2022).

    Keduanya diringkus setelah membawa kabur sepeda motor dan handphone kemudian menggadai nya.

    Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut "Hilang nya sepeda motor ini terjadi pada tanggal 21 Oktober, korban meninggalkan sepeda motornya dengan  keadaan kunci sepeda motor tidak tercabut pada kontaknya. Selain sepeda motor korban juga kehilangan handphone. Kedua terduga pelaku berhasil diringkus kemarin malam (28/10/2022) tepatnya di depan Universitas Samawa. Penangkapan keduanya berawal dari diketahuinya lokasi handphone milik korban yang ternyata telah digadai oleh keduanya kepada salah seorang pemilik warung di Kelurahan Brang Bara. Setelah meringkus keduanya Tim Puma langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang ternyata juga di gadai di Kecamatan Utan." Beber Kasi Humas.

    Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya telah menyita 1 unit handphone Vivo dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam pengembangan "Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami apakah keduanya pernah melakukan hal serupa sebelumnya atau tidak. keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa." Terang nya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait