Lombok Utara, Polda NTB - Kasi Propam Polres Lombok Utara bersama Ps Kanit propam Polsek Gangga melaksanakan Giat Penegakan ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiplin) anggota di halaman depan Mako Polsek Gangga Rabu (28/09/22)
Giat penegakan kedisiplinan tersebut dilaksanakan pada saat setelah apel di
Mako Polsek Ganga, dimana Penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota meliputi pemeriksaan rambut, jambang, sikap tampang, surat kelengkapan diri dan surat kelengkapan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
“Sesuai perintah pimpinan kami melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan surat kelengkapan diri dan surat kelengkapan kendaraan ” demikian kata Kasi Propam AKP I Nyoman Suardika saat di konfirmasi media .
Baca juga:
Penemuan Mayat, Tinggal Tulang Belulang
|
AKP Nyoman Suardika berharap dengan adanya pemeriksaan tersebut anggota bisa senantia tertib dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Lebih lanjut kasi Propam mengatakan bahwa anggota Polri sebagai penegak hukum harus menjadi contoh dan panutan sehingga surat-surat kelengkapan diri dan surat kendaraan harus lengkap sebelum menegakkan peraturan bagi masyarakat
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua anggota Polsek Gangga yang sudah tertib diri dan tertib surat-suratnya, rambut dan jenggot juga sudah rapi, saya harap kedepan anggota tetap disiplin dan tertib sesuai aturan yang berlaku" utup Kasi Propam.((Adb)