Gandeng Binmas Polres,Serda Agus Bagikan Masker Di Pasar Tradisional

    Gandeng Binmas Polres,Serda Agus Bagikan Masker Di Pasar Tradisional

    SURAKARTA - Untuk menumbuhkan  kesadaran masyarakat dalam  melaksanakan protokoler kesehatan diperlukan adanya interaksi yang baik antara  petugas di  lapangan dengan warga , sehingga  mempermudah pelaksanaan pemberian arahan maupun himbauan terkait langkah upaya mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19.

    Terkait hal tersebut, Minggu  (13/02/2022 ) Pukul 09.30 Wib Serda Agus S selaku  Babinsa Kelurahan Sudiroprajan beserta Binmas Polres Surakarta  memberikan himbauan Prokes dan  bantuan masker kesehatan antisipasi Covid 19  kepada warga, di sekitar  Pasar Tradisional Hardjonagoro pasar gede Surakarta  yang merupakan salah satu pusat aktifitas masyarakat  di wilayah Kota Surakarta.

    "Dalam kegiatannya, Kami menghimbau  kepada warga agar protokol kesehatan tetap dilakukan, terutama pemakaian masker,  mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak mengurangi sentuhan dan menghindari kerumunan guna mencegah  penyebaran Covid 19."tegas Serda Agus disela-sela kegiatan.

    "Apa yang kami lakukan ini mendapat sambutan positif dari warga dengan menyampaikan ucapan terima kasih serta kebersediaan untuk melaksanakannya mengingat arahan dan himbauan sangat bermanfaat untuk keselamatan ditengah perkembangan situasi saat ini."terangnya.

    "Masyarakat juga menyatakan apresiasi dan dukungannya, atas kegiatan pemberian bantuan masker oleh Babinsa dan Binmas Polres , diharapkan terus rutin dilakukan dengan  tetap mengedepankan sikap sopan santun kepada warga masyarakat  dan tetap dalam batas aturan  yang berlaku."imbuhnya.

    "Sehingga diharapkan tidak menimbulkan ketakutan dari warga masyarakat untuk melaksanakan semua arahan dan himbauan Protokoler Kesehatan dan PPKM agar terus di terapkan dan di laksanakan oleh para pedagang dan pengunjung pasar dan tetap jaga kebersihan dan jaga kesehatan agar kita tidak terpapar covid-19 yang sampai sekarang belum berakir."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait