Ganti Kerugian Tol Padang-Pekanbaru Terus Disalurkan, Gubernur: Gunakan Untuk Hal Bermanfaat

    Ganti Kerugian Tol Padang-Pekanbaru Terus Disalurkan, Gubernur: Gunakan Untuk Hal Bermanfaat

    SUMBAR, - Dalam rangka percepatan pembangunan Tol di Sumatera Barat, Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mempercepat realisasi pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat. Untuk ke-16 kali, Kamis (30/12/2021), proses pembayaran ganti rugi tol ruas Padang-Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang, dilakukan kembali.

    Kali ini memberikan ganti kerugian untuk 33 bidang dengan dana Rp34 Miliar yang diberikan kepada masyarakat Nagari Sungai Buluh Selatan, Sungai Buluh Barat, Nagari Lubuk Alung dan Nagari Sicincin.

    Bertempat di Aula IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam Lingkung, Wakil BupatiPadang Pariaman, Rahmang, Buya Mahyeldi, didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang.

    Juga hadir Staf Ahli Gubernur Sumbar Syafrizal, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar, BIN Daerah Sumbar, Polres Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR, Kepala Bagian Dana dan Jasa Kanwil BRI Cabang Padang, pejabat Kabupaten Padang Pariaman serta masyarakat penerima uang gantikerugian Tol. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Nobar GELORA Final Piala AFF 2021 Timnas...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0804/Magetan Hadiri Rakor Lintas Sektoral kesiapan operasi lilin 2024   
    Viral Mini Bus Tabrak Lari Pengemudi Betor, Sat Lantas Polres Asahan Klarifikasi Terkait Perdamaian Kedua Belah Pihak
    Bhabinkamtibmas Desa Kadununggal Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Serap Aspirasi Warga dan Tekankan Pencegahan TPPO
    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Prajawinangun Wetan Cek Kandang Kambing Milik Warga Binaan
    Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Dua Tegaskan Pentingnya Kondusifitas Pasca Pilkada

    Ikuti Kami