Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas

    Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas

    MOJOKERTO - Berawal dari laporan Satreskrim Polsek Jatirejo tentang tindak pidana penganiayaaan yang mengakibatkan seorang siswa SMP meninggal dunia, Satreskrim Polres Mojokerto melakukan gerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku yang salah satunya masih anak-anak karena berada di bawah umur 18 tahun.

    "Kedua pelaku yakni, Muhammad Indraswari alias Aldi (21) dan NA (16) berhasil diamankan tim Resmob, Senin (14/03/2022), " ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.

    Kedua pelaku berhasil dibekuk setelah tim Resmob melakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil membekuk salah satu pelaku anak, NA.

    "Berdasarkan pengakuan NA, ia tidak melakukan penganiayaan tersebut sendirian tetapi bersama Aldi. Tim pun bergegas membekuk Aldi di rumahnya di Mojoanyar pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, " jelas Kapolres.

    Kapolres menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan tersebut, dimana awal mulanya dari keinginan pelaku untuk memberi pelajaran kepada korban MTH (14) karena telah memakai fotonya di akun media sosial WhatsApp untuk berkomunikasi dengan teman wanita pelaku, Aldi.

    "Kedua pelaku akan kami kenakan pasal 76C juncto pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda Rp 3 (tiga) Miliar , " pungkasnya. (Jon)

    MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim 1002/HST Berbagi Ilmu Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Reserse Polsek Bogor Tengah Lakukan Patroli Mobile Tertutup   
    Antisipasi gukamtibmas malam minggu, Kapolsek Rengasdengklok pimpin kegiatan apel KRYD
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Ronda Bersama Warga Demi Terciptanya Kondusifitas Lingkungan 
    Polsek Tengaran Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Perbatasan Salatiga-Semarang
    Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Kunjungi Warga Desa Rengasdengklok Selatan

    Ikuti Kami