Hadiri Sosialisasi FKDM Kota Bitung, Ny Rita; Perlindungan Anak Sebagai Kewaspadaan Dini Masyarakat

    Hadiri Sosialisasi FKDM Kota Bitung, Ny Rita; Perlindungan Anak Sebagai Kewaspadaan Dini Masyarakat
    Ketua TP PKK Kota Bitung Ny.Rita Mantiri Tangkudung pada Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat, FKFM Kota Bitung di SMA N 1 Bitung

    BITUNG - Ketua TP PKK Kota Bitung Ny. Rita Mantiri Tangkudung kunjungi SMA N 1 Bitung, dalam rangka mberikan Materi dalam kegiatan  Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat, yang diselenggarakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)  kota Bitung, Senin (24/10/2022).

    Kegiatan yang dilaksanakan di ruang di Aula  SMAN 1 Bitung dan di ikuti para Siswa/Siswi ini,   Ny Rita memberikan Materi dengan Judul" Perlindungan Anak sebagai Bentuk Kewaspadaan Dini"

    Dalam penyampaiannya Ny. Rita terus mengingatkan kepada para peserra sosialisasi untuk memahami dulu tentang Kerawanan Sosial menurut para ahli, antara lain Balleteros

    ibu rita dalam kesempatan itu terus mengingatkan kepada para peserta sosialisasi untuk memahami dulu tentang kerawanan sosial, menurut para ahli, antara lain balleteros :

    “ Kerawanan sosial adalah ketidakmampuan seseorang individu, kelompok sosisal, dan masyarakat dalam menghadapi beragam tekanan terkait dengan ekonomi, politik, lingkungan, dan kebudayaan.” Jelasnya.

    Melanjutkan, menurut Kemenhan RI Kata Ketua TP PKK bahwa  Kerawanan sosial adalah bagian dari pada keresahan sosial yang terjadi secara berkepanjangan akibat adanya konflik yang terjadi dalam masyarakat.  

    Definisi anak dalam Kitab Undang – Undang  Hukum Perdata pasal 330 Sambungnya, bahwa yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun, dan tidak lebih dahulu telah kawin.

    " Pasal 1 butir 2 UU No.4  tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.  Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin." Tegasnya

    Mengapa anak perlu di lindungi ? Menurut Ny Rita  karena anak tidak bisa melindungi diri sendiri dan anak adalah pihak paling lemah.

    " Maka kita para orang tua dan pemerintah harus berupaya untuk melindungi anak dari kerawanan sosial yang melibatkan anak seperti: kekerasaan pada anak, kekerasan oleh anak dan ekspolitasi anak serta penyalagunaan narkoba. 

    Ny Rita, juga menegaskan bahwa pengentasan kerawanan sosial membutuhkan usaha dan upaya kolaboratif baik pencegahan maupun perbaikan.

    Menurutnya, Dampak terhadap anak di atasi secara eksternal yaitu orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah dan secara internal oleh anak itu sendiri, oleh karena, Kata Dia cara pandang dan kemauan anak sangat berpengaruh / menjadi kunci sukses dalam pengentasan kerawanan sosial terhadap anak.

    “ Anak dan wanita adalah asset bangsa, harus dilindungi dan di beri ruang untuk maju.” tutupnya. 

    Hadir dalam Sosialisasi, Kaban Kesbangpol Octavianus Tumundo serta jajaran, Kepala SMA N 1 Bitung Syane Buisang, Ketua FKDM kota Bitung Wilson Wonte, Pimpinan dan aAnggota Pokja 1 TP PKK Kota Bitung, para Guru dan Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Bitung.  (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait