Hari Raya Qurban Koramil 0826-05 Larangan Sembelih Kambing

    Hari Raya Qurban Koramil 0826-05 Larangan Sembelih Kambing

    PAMEKASAN - Hari Raya Idul Adha 1443H Koramil 0826-05 Larangan menyembelih 1 ekor kambing yang diserahkan oleh Danramil 0826-05 Larangan. 

    Penyembelihan kambing dilaksanakan di Musholla Nurul Hidayah Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Minggu (10/07/2022).

    Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa dihari raya Qurban ini Koramil 0826-05 Larangan juga ikut berbagi dengan masyarakat.

    "Dalam rangka Hari Raya Idhul Adha 1443 H/2022 M, kita melaksanakan penyembelihan dan penyerahan daging qurban berupa 1 ekor Kambing, nantinya daging kurban akan dibagikan ke masyarakat sekitar Koramil 0826-05 Larangan", tutur Kapten Cba Benny Purwanto.

    "Hakekat hikmah berqurban yaitu untuk saling berbagi kesesama, terutama masyarakat binaan yang ada disekitar Koramil 0826-05 Larangan", lanjutnya.

    "Semoga kegiatan ini menjadi penambah iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, serta menumbuhkan sikap peduli kepada sesama, " tutupnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Gabungan TNI-Polri Kota Batu Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait