Hasil Ops Sikat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 14 Kasus, Amankan 14 Tersangka

    Hasil Ops Sikat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 14 Kasus, Amankan 14 Tersangka

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban menggelar konferensi pers hasil operasi sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 19 hingga 30 september 2022, Rabu (05/10/2022).

    Dalam operasi kewilayahan dengan sasaran penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme/pungli, street crime dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam)/senpi/ handak, pencurian dan penyelundupan di wilayah peraiaran yang meresahkan masyarakat tersebut Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 14 kasus yang terbagi menjadi 6 kasus target operasi (TO) dan 8 kasus non target operasi.

    Diantara 14 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Tuban dan jajaran antara lain pencurian dengan pemberatan 10 kasus, street crime (jambret) 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor 1 kasus serta penyalahgunaan senjata tajam 2 kasus.

    "Dari 14 kasus tersebut Polres Tuban berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka diantaranya 13 orang laki-laki terdiri (9 orang dewasa) dan 4 anak dibawah umur serta 1 tersangka perempuan" Ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya saat pimpin konferensi pers.

    Masing-masing tersangka diantaranya Pencurian dengan pemberatan dijerat pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman penjara maksimal 7 (tujuh) tahun penjara, street crime dijerat pasal 365 KUHP pidana penjara maksimal 9 (sembilan) tahun penjara), curanmor dijerat pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara serta penyalahgunaan senjata tajam dipersangkakan pasal 338 jo pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 15 (lima belas) tahun penjara. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berkedok Toko Kosmetik, Belasan Warung di...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Gatur Pagi, Berikan Pelayanan Prima di Depan SDN Caringin
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Bojongsari Laksanakan DDS, Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Sukamaju Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami