Impian Klien Teroris Membuka Praktek Bekam dan Fisioterapi di Rumahnya

    Impian Klien Teroris Membuka Praktek Bekam dan Fisioterapi di Rumahnya
    IMPIAN KLIEN TERORIS MEMBUKA PRAKTEK BEKAM DAN FISIOTERAPI DIRUMAHNYA

    Nusakambangan ( 29/10 ) Pembimbing Kemasyarakatan Muda Mahasin melakukan pengawasan sekaligus pendampingan klien Bapas Nusakambangan kasus Terorisme  berinisial SY yang telah mendapatkan program integrasi pembebasan bersyarat dalam rangka mensukseskan program reeintegrasi sosial di masyarakat. 

    Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyaratakan menyampakaian tentang kewajiban - kewajiban SY sebagai klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, "Bapak SY jangan lupa untuk jadwal apel yang telah ditentukan agar dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar program integrasi yang dijalani saat ini berjalan dengan baik" ujarnya. 

    Dalam kunjungan pengawasan tersebut, SY juga menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan yang selalu siap untuk mendampingi dirinya. Selain itu dirinya menyampaikan keinginnya untuk membuka praktek psioterapi dirumahnya agar dirinya mendapatkan penghasilan untuk menghidupi anak dan istrinya. 

    Pembimbing kemasyarakatan menyampaikan kepada SY bahwasanya telah menyiapkan program pelatihan Fisioterapi pada dirinya, dan akan dilaksanakan awal bulan November 2022.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Telukjambe Timur Dampingi Kapolres Karawang Terima Kunjungan Dir Lantas Polda Jabar Monitoring TPS 20
    Pasangan MYL-ARA Raih Suara Terbanyak di Pilkada Pangkep, Relawan Gelar Konvoi Meriah
    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng

    Ikuti Kami