Indra Iskandar: Saat Ini Ada 142 Orang Anggota DPR dan Pegawai di Lingkungan DPR Terkonfirmasi Positif COVID-19

    Indra Iskandar: Saat Ini Ada 142 Orang  Anggota DPR dan Pegawai di Lingkungan DPR Terkonfirmasi Positif COVID-19

    JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan hingga saat ini ada 142 orang yang terdiri atas anggota DPR dan pegawai di lingkungan DPR terkonfirmasi positif COVID-19.

    "Saya menyampaikan kemarin Rabu (2/2) jumlah positif COVID-19 sebanyak 97 orang, namun pada sore hari bertambah 45 orang sehingga saat ini totalnya berjumlah 142 orang. Semua dalam kondisi baik, seperti anggota DPR, tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan DPR, " kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

    Dia mengatakan sebanyak 142 orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan pihaknya terus melakukan pemantauan kepada mereka yang terkonfirmasi COVID-19.Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah 142 orang tersebut ada yang terkonfirmasi varian baru Omicron, namun gejala-gejala yang muncul tetap dipantau.

    "Kami memonitor gejala-gejala mereka dalam dua hari ini, apakah sesuai dengan gejala Omicron. Karena basis kami menggunakan swab antigen dan PCR, " ujarnya.

    Dia menjelaskan memang ada beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah memutuskan untuk tidak melakukan kegiatan atau "lockdown" untuk sementara terkait kondisi COVID-19 yang meningkat.

    Namun, menurut dia, ada beberapa AKD yang akan tetap menggelar rapat dengan menggunakan standar protokol kesehatan secara ketat.Indra mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan mengadakan rapat pada Kamis siang ini untuk mendengarkan masukan-masukan dari seluruh fraksi terkait kegiatan di DPR RI.

    "Ada juga komisi-komisi yang tadi pagi (Kamis) dan tadi malam menyampaikan akan tetap rapat dengan menggunakan standar ketat. Standar ketat yang dimaksud adalah mitra yang diundang hanya menteri dan pendampingnya, " katanya.(***)

    JAKARTA JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait