PASER - Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto berikan penghargaan kepada 30 angota jajaran Polres yang dianggap berprestasi pada masing-masing unit hingga bisa mendongkrak beberapa pengungkapan persoalan hukum yang terjadi sepanjang tahun 2021.
Menurut Eko Susanto, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kinerja anggota kepolisian yang ada dibawah jajarannya dalam menjalankan tugas dan menyelesaikan dengan baik saat dirinya memimpin di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Selain reward bagi anggota yang berprestasi, punishment juga akan diberikan kepada personel di lingkup Polres Paser jika dipandang bekerja malas dan tidak menjunjung nilai profesionalisme.
"Sebagai pimpinan kami pasti melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota, baik yang dianggap berprestasi maupun yang bekerja tidak profesional, " Kata Kapolres Paser.L (Dikutip dalam, Tribun Jumat, 31/12/2021).
Adapun beberapa yang mendapat reward periode 2021 antaranya. Kasat Reskrim AKP. Supriyadi. Kanit Pidum Satreskrim Iptu Suradin dan Opsnal Satreskrim Aipda Syarifuddin, atas diselesaikannya pengungkapan kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh tersangka berinisial CS dan LH serta pengungkapan kasus curanmor di 7 TKP.
Penghargaan juga diberikan pada Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Andi Ferial dan Banit Satreskrim Aipda Jahiruddin, atas pengungkapan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan penetapan tersangka berinisial UP.
"Reward bukan tujuan sesungguhnya melainkan hanya untuk pemicu terus meningkatkan kualitas dan kinerja dalam mewujudkan visi misi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan. Hingga amanah dan pengabdian kepada Negara dapat terwujud." ujarnya mengahiri.