Kasat Pol PP Padang Warning Peminta-minta yang Beraktivitas di Kawasan Lampu Merah

    Kasat Pol PP Padang Warning Peminta-minta yang Beraktivitas di Kawasan Lampu Merah

    PADANG, - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Kota Padang Mursalim Nafis mengingatkan bahwa aktivitas meminta-minta di persimpangan lampu merah adalah tindakan melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    “Larangan beraktivitas di kawasan lampu merah itu melanggar aturan sesuai Perda No. 11 Tahun 2005, ” kata Mursalim, Kamis (6/1/2022).

    Ia menjelaskan, banyak seniman-seniman yang berbakat di Kota Padang yang patut diapresiasi, dan pihaknya sama sekali tidak melarang siapapun untuk berkreasi yang tujuannya menghibur masyarakat banyak.

    “Kita tidak melarang, sepanjang penggiat seni, seperti mengamen, menjadi manusia patung, badut dan lain sebagainya, hingga ada yang mengantungkan hidup dengan seninya. Namun carilah tempat yang seharusnya, bukan di perempatan lampu merah atau tempat-tempat yang melanggar Perda, ” ingat Mursalim.

    Terkait hal itu, Mursalim mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tidak mendukung kegiatan-kegiatan yang melanggar Perda di kawasan lampu merah.

    Caranya, kata Mursalim, tidak memberi uang kepada peminta-minta di kawasan lampu merah tersebut.

    “Jangan memberi di perempatan lampu merah sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Memberilah di tempat yang sepantasnya tanpa mengganggu ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat, ” ujar Mursalim.

    “Tanpa kita sadari jika kita memberi di lampu merah, tentu kita terlibat mengajak mereka berada di perempatan lampu merah. Maka kami harap masyarakat Kota Padang untuk tidak lagi memberi dalam bentuk apapun, demi menjaga Trantibum di Kota Padang, ” harap Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Humanis, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Ikut Gotong Royong Peningjatan Jalan Pemuda Desa Gegempalan
    Satlantas Polresta Bogor Kota Ciptakan Keselamatan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Ketua RT, Tegaskan Pentingnya Keamanan dan Kerukunan Warga
    Tawa Anak Korban Longsor Bogor Pecah Saat Trauma Healing Polresta Bogor Kota   
    Anggota Polsek Pakisjaya Berikan Himbauan Kepada Para Pelajar Jangan Lakukan Aksi Tawuran

    Ikuti Kami