Kasus COVID Meningkat, Pihak Pos Turatea Undang Ribuan Warga di Desa Jombe Tanpa Prokes dan Tidak Libatkan Polri-TNI

    Kasus COVID Meningkat, Pihak Pos Turatea Undang Ribuan Warga di Desa Jombe Tanpa Prokes dan Tidak Libatkan Polri-TNI
    Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Jombe Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Pihak Pos dan Giro Cabang Turatea, Kecamatan Turatea mengundang ribuan warga di Desa Jombe tanpa protokol kesehatan di tengah - tengah meningkatnya penyebaran Covid-19.

    Dari pantauan Indonesiasatu.co.id, Minggu (27/2/2022) terlihat jelas ribuan warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program pemerintah, yakni. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memadati aula kantor Desa Jombe mendominasi tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

    Tampak jelas, ribuan warga penerima bantuan tersebut tidak dikawal oleh aparat, baik Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    Di kantor Desa Jombe, Ketua Asosiasi Persatuan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jeneponto, Rajamuda Sewang mengatakan bahwa terjadinya kerumunan seperti ini. Sebab, pihak Pos Kecamatan Turataea selaku mintra pembayar BPNT mempusatka satu tempat penyaluran di Desa Jombe.

    Mestinya kata dia, pembayaran BPNT ini dipercayakan saja kemasing-masing Desa supaya warga tidak terlalu berkerumun. Mengingat, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jeneponto terus bertambah.

    "Warga yang datang ini hari di kantor Desa Jombe kurang lebih seribu KPM yang tergabung ditiga Desa, " ungkapnya

    "Jadi saya ini datang di Desa Jombe selaku kepala Desa juga untuk mendapingi warga saya yang juga kebetulan menerima BPNT, " sembung Rajamuda kepada media.

    Dia menyebutkan bahwa sebanyak empat Desa yang bergabung hari ini di kantor Desa Jombe menerima BPNT, yaitu Desa Tanjonga, Desa Mengepong, Desa Bululoe dan Desa Jombe sendiri.

    Menurut Rajamuda Sewang tidak adanya pengawalan dari aparat, baik itu dari Bhabinkamtimas maupun Babinsa terhadap penyaluran BPNT ini karena pihak Pos tidak melibatkan mereka.

    Ketidak hadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Rajamuda Sewang yakin bahwa pihak Pos tidak menyampaikan kerena Pos yang jadwalkan.

    "Ia betul tidak ada pengawalan dari Bhabinkamtimas dan Babinsa. Saya yakin pihak Pos tidak melakukan koodrinasi, ' ujarnya.

    Olehnya itu, Ketua APDESI berharap agar kedepannya para penerima BPNT ini diarahkan ke masing-masing desanya saja supaya tidak terlalu berkerumun seperti ini guna menghindari penyebaran Covid-19, harapnya.

    Berdasarkan data baru yang dihimpun Indonesiasatu.co.id pada Kamis (24/2/2022) jumlah kasus terkonfirmasi positif aktif Covid-19 sebanyak 116 orang pertanggal, 23 Februari 2022 saat ini.

    Kepala Bidang Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto Suryaningrat menyebutkan bahwa data per 23 Februari 2022 terdapat 116 orang positif aktif di Jeneponto. 93 melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan selebihnya dirawat di rumah sakit.

    "Jadi 12 orang dirawat di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, selebihnya ada di rumah sakit Takalar dan Makassar, " sebut Karaeng Bamba sapaanya sesaat lalu.

    Melihat dari angka tersebut, Bamba mengaku terjadi peningkatan kasus untuk wilayah Kabupaten Jeneponto. Olehnya itu, pihaknya menekankan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti prokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini.

    "Kami berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan kegiatan trancing, testing dan treatment, " pungkasnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait