Keberadaan Gepeng dan Manusia Silver di Kediri Bikin Resah Pengguna Jalan

    Keberadaan Gepeng dan Manusia Silver di Kediri Bikin Resah Pengguna Jalan

    KEDIRI - Operasi Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota melaksanakan operasi gepeng dan manusia silver di wilayah hukum Polsek Kediri Kota. 

    Kanit Samapta Polsek Kediri Kota IPTU Henry Mudi Yuwono, S.H., M.H., yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, operasi gepeng dan manusia silver bertujuan untuk menertibkan yang saat ini marak terjadi di jalan-jalan.

    "Mereka melakukan aktifitasnya di setiap perempatan jalan raya yang sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas maupun keselamatan diri gepeng dan manusia silver dan pengguna jalan raya, " ucapnya kepada media Rabu (27/4/2022) siang.

    Menurutnya, dengan kegiatan operasi tersebut dilaksanakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait keberadaan sejumlah gepeng dan manusia silver yang mangkal di tempat traffic light jelang lebaran yang dinilai cukup meresahkan.

    "Dalam operasi tersebut petugas gabungan melakukan  penyisiran dari Jalan Hasanudin-Imam Bonjol-PK. Bangsa-Jalan Airlangga dan Jalan Hayam Wuruk serta tempat tempat yang sering digunakan untuk mangkal. 

    Henry menambahkan dari operasi tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 4 orang manusia silver dan bawa ke ruang Unit Samapta Polsek Kediri Kota untuk di beri pengarahan dan pembinaan.

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Perhatian Kepada Anggota, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Jatisari Sapa Warga, Ini Yang Disampaikannya...!!!
    Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Demi Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Pasca Pilkada Banten 2024
    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Guru Bertanggung Jawab Cegah Perundungan di Sekolah
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami