Kecelakaan Dua Mobil di Rembang Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kecelakaan Dua Mobil di Rembang Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
    Kecelakaan Dua Mobil di Rembang Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Purbalingga - Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil terjadi di jalan raya Desa Wanogara Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Senin (17/1/2022) sore. Akibat kecelakaan tersebut salah satu pengemudi harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.  

    Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan kecelakan di Desa Wanogora Kulon melibatkan mobil Daihatsu Granmax bernomor polisi R-9310-ND dengan Toyota Avanza B-8390-KV. Kecelakaan terjadi sekira jam 17.00 WIB.

    Daihatsu Granmax dikemudikan oleh Minarno Akhmad (53) warga Kelurahan Semarang, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan Toyota Avanza dikemudikan oleh Ridwan Setiadi (59) warga Desa Wanogara Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

    Berdasarkan keterangan sejumlah saksi sebelum kecelakaan dua mobil melaju searah dari barat (Desa Grantung kec. Karangmocol) menuju timur (Desa Wanogara Kulon Kec.Rembang). Sampai di lokasi, mobil Granmax yang posisinya berada di belakang berusaha mendahului Toyota Avanza di depannya.

    "Saat mendahului, diduga penggemudi Grandmax kurang berhati-hati sehingga bersenggolan dengan mobil Avanza di depannya. Akibatnya mobil oleng kemudian keluar jalur dan menabrak tiang listrik hingga terguling, " kata kapolsek.

    Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Granmax mengalami sejumlah luka diantaranya luka pada pelipis kanan dan mata kanan. Selain itu, bagian dada sakit dan keluar darah dari telinga.

    "Setelah sempat di bawa ke Puskesmas Karangmocol, karena luka yang serius pengemudi Grandmax kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga. Sedangkan pengemudi Avanza tidak mengalami luka, " jelasnya..

    Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penangannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.( Agus P )

    Purbalingga
    Agus Pristiwanto

    Agus Pristiwanto

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Untuk Alasan Ini, Polantas Polsek Bogor Tengah Terjun ke Jalan
    Intelkam Polsek Bogor Selatan Melaksanakan Monitoring Sekolah
    Kapolsek Tanah Sareal Pimpin Anggota Bersih-bersih Ini
    Polsek Bogor Selatan Mengurai Kepadatan Arus Lalu Lintas di Simpang Tunas Harapan
    Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat Binaan dan Memberikan Bantuan

    Ikuti Kami