Kerap Dilalui Pelaku Ilegal Logging Masyarakat Desa Mokong Pasang Portal di Jalan Lintas Mokong-Kalimango

    Kerap Dilalui Pelaku Ilegal Logging Masyarakat Desa Mokong Pasang Portal di Jalan Lintas Mokong-Kalimango

    Sumbawa NTB - Resah dengan pelaku Ilegal logging yang kerap beroperasi di Malam Hari. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes, BPD dan Masyarakat Desa Mokong gelar Musyawarah.

    Musyawarah yang diinisiasi oleh Pemdes Mokong, pada Hari Senin (26/12/2022) ini berawal dari keresahan Masyarakat Dusun Kalimango, yang mengadu kepada Kepala Desa Mokong atas aktivitas pelaku Ilegal Logging di Wilayah Hutan Kalimango, sehingga menyebabkan kerusakan Jalan Lintas Mokong-Kalimango.

    Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, SH. Saat di konfirmasi mengatakan, "Musyawarah ini sebagai bentuk tindak lanjut Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas Briptu Yudha Ade Maulana, SH, Desa Mokong dalam menyikapi laporan Masyarakat, yang mengeluh dengan jalan yang rusak akibat dari aktivitas truck pengangkut kayu ilegal"

    "Berdasarkan beberapa masukan Masyarakat, Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, yaitu membuat Portal di Jalan lintas Mokong - Kalimango". Ujar Kapolsek. 

    Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Mokong juga meminta kepada perwakilan Masyarakat yang hadir, agar bisa menyampaikan hasil kesepakatan yang sudah dibuat bersama, guna menghindari perbuatan anarkis dan hal lainnya yang tidak diinginkan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    HUT DWP Ke-23 Barru, Hasnah Syam: Bangkitkan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait