SUMBAR, - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pihak kepolisian membongkar aktivitas prostitusi online yang kini marak terjadi di Ranah Minang.
"Saya meyakini prostitusi daring ini memiliki jaringan dan pasar tersendiri, sehingga harus diungkap pelaku di balik ini semua, " kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Rabu (12/1/2022).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, praktik prostitusi daring ini terus berjalan di Sumbar. Menurutnya, belum ada keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap persoalan ini secara tuntas.
"Kejahatan ini sepertinya terorganisir, kalau tidak tentu tidak akan seperti saat ini, " katanya.
Apalagi kemarin, kata Supardi, ada lima personel Polda Sumbar disanksi karena menjadi beking praktik prostitusi berkedok SPA. "Harus ada komitmen bersama menyikapi persoalan ini agar tidak ada lagi praktek haram ini terjadi di Sumbar, " kata dia.
Supardi juga mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga menjadi beking praktek prostitusi di Kota Padang.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Menurutnya, meski sanksi yang diberikan berupa mutasi, namun hal ini dapat menjadi efek jera bagi oknum yang menjadi beking praktek haram ini.
“Ini tidak hanya bagi anggota Polri tapi juga TNI dan lainnya agar tidak lagi melakukan hal serupa, ” katanya.
Terkait dengan adanya praktik prostitusi ini di Ranah Minang tidak hanya bergantung pada regulasi semata namun lebih kepada persoalan ekonomi. “Ini perlu langkah bersama mencari solusi dari persoalan ini, ” katanya. (**)