Lapas Selong Ikuti Arahan Inspektur Jenderal Terkait 3M

    Lapas Selong Ikuti Arahan Inspektur Jenderal Terkait 3M

    Lombok Timur  - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.

    Melalui kegiatan yang bertajuk “Inspektorat Jenderal Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan (3M)” yang diadakan di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Inspektur Jenderal, Razilu memberikan penguatan serta pengarahan kepada seluruh satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham NTB, Jum’at (2/9).

    Kepala Lapas Selong, Purniawal, hadir secara langsung bersama Pimpinan Tinggi Pratama dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis di aula Kanwil Kemenkumham NTB. Kegiatan ini juga diikuti  melalui zoom oleh pejabat struktural dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong.

    Dalam pengarahaannya, Inspektur Jenderal menyampaikan Program Unggulan Inspektorat Jenderal Tahun 2022, salah satunya yaitu Menyapa, Mengajarkan dan Menyadarkan (3M) yang sedang berlangsung saat ini.

    Tujuan utama program 3M ini adalah untuk memberikan penguatan bagi seluruh insan pengayoman agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang telah dikukuhkan oleh organisasi dan memberikan solusi terkait masalah yang dihadapi. Beliau juga menyampaikan tentang arahan Menkumham, Core Value ASN, dan Capaian Kinerja Kemenkumham. 

    Di akhir pengarahannya, Razilu menyampaikan nasihat agar seluruh jajaran pegawai Kemenkumham NTB dapat bekerja dengan semangat dan tentunya mengedepankan integritas. 

    “Mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. Mari kita berkomitmen menjadi Insan Pengayoman Sejati, ” tutupnya.(Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berkat Program Mandiri Benih, Padi Petani...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait