BUOL - Proyek Pengerjaan Penimbunan Halaman Kantor UPTD Wilayah VIII Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) hingga melewati batas waktu kontrak belum selesai pengerjaannya
Proyek yang dikerjakan oleh CV Anindo Raya dengan nilai kontrak Rp.199.707.000 dengan sumber dana DPA/A.I/02.0.00.0.00.01.000 dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender.
Dari penelusuran media ini sejumlah aitem pekerjaan yang belum di kerjakan yakni, Dua Pintu masuk kantor UPTD dan Lantai Pintu masuk kantor tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang tidak mau disebutkan namanya pekerjaan tersebut sudah mencapai 2 bulan, sementara waktu yang di tentukan dari kontrak hanya 30 hari kalender.
Baca juga:
Ada Lubang Di Bahu Jalan Tanah Grogot.
|
" Waktu pengerjaanya 30 hari kalender namun sekarang sudah sekitar 2 bulan pekerjaan belum selesai " Ucap Sumber
Sementara itu kepala Kantor UPTD Wilayah VIII dihubungi via whatcaap mengatakan tidak tahu menahu terkait pekejaan tersebut.
" Asiap, mohon maaf sudaraq menyangkut pekerjaan penimbunan di samsat, saya tidak berhubungan dengan paket tersebut, karna kontraktornya saya tidak tahu, kita hanya hak pakai saja kantor yang ada. tidak berhubungan dengan pekerjaan. ????" Tulis Zulkipli
Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak terkait, ***