Mahasiswi Fakultas Senirupa dan Desain UNS Tertarik Lakukan Penelitian di LPKA Kutoarjo

    Mahasiswi Fakultas Senirupa dan Desain UNS Tertarik Lakukan Penelitian di LPKA Kutoarjo
    Konsultasi Teknis Penelitian dan Observasi Awal

    KUTOARJO - Dalam rangka menyelesaikan skripsi, salah satu mahasiswi Program Studi Desain Interior Fakultas Senirupa dan Desain Universitas Sebelas Maret, Ursula Devina Kusuma akan melakukan penelitian di LPKA Klas I Kutoarjo.

    Jum'at, (23/12/2022) mahasiswi tersebut melakukan konsultasi teknis pelaksanaan penelitian sekaligus observasi awal. Izin penelitian telah disetujui dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia, Jawa tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto nomor W13.UM.01.01-1367 tertanggal 20 Desember 2022 dengan waktu penelitian bulan Desember 2022 sampai dengan Agustus 2023.

    Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto menyebutkan rencana judul penilitian nantinya adalah Perancangan Desain Interior LPKA Klas I Kutoarjo Kaitannya untuk Mendukung Pemenuhan Hak Anak Binaan.

    "Mahasiswi diberikan bimbingan dan arahan tentang proses pelaksanaan teknis penelitian, sop dan kesiapan paparan proposal penelitian untuk diskusi bersama tentang arah dan tujuan penelitiannya agar diketahui bersama, " jelas Dedy.

    Karena penelitian mengarah pada sarana fisik bangunan, selain dengan bagian pembinaan untuk hak-hak Anak, mahasiswa nantinya bisa mewawancarai pegawai yang menangani secara langsung sarana fisik bangunan agar lebih proporsional. Disamping itu, wawancara Anak juga diperlukan untuk menambah data dukung dengan tetap berdasar pada kesediaan Anak untuk dilakukan wawancara penelitian yang dibuktikan dengan form tertulis dan ditanda tangani oleh Anak.

    "Sampai saat ini, sudah ada 24 layanan penelitian kepada mahasiswa ataupun dosen yang telah diberikan oleh LPKA Klas I Kutoarjo mulai dari perguruan tinggi negeri maupun swasta dan kami terbuka untuk menjalin kerjasama dengan para stakeholder termasuk perguruan tinggi, " pungkasnya. (DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkak
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/21 Puger Hadiri Musrenbangdes,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait