Manajemen PTPN IV Unit Kebun Tinjowan Serahkan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit ke Polsek Bosar Maligas

    Manajemen PTPN IV Unit Kebun Tinjowan Serahkan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit ke Polsek Bosar Maligas
    Barang Bukti dan lPelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit di Afdeling 2, PTPN IV Unit Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Petugas pengamanan berhasil  menangkap seorang pria, pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS ; red) kelapa sawit di Areal Afdeling 2, PTPN IV Unit Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu dinihari (21/02/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

    Informasi dihimpun, identitas pelaku bernama Andika (40) warga Nagori Huta Parik, Kampung Petani, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun dan pelaku diamankan berikut barang bukti 8 janjang TBS kelapa sawit, keranjang dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi.

    "Datanglah ke kantor Kebun Tinjowan sekarang, naikkanlah berita pelaku pencurian 8 tandan buah kelapa sawit, " sebut Koordinator Keamanan (Korkam ; red) PTPN IV Unit Kebun Tinjowan Hakim Pasaribu melalui sambungan selularnya, Senin (21/02/2022) sekira pukul 07.35 WIB.

    Selanjutnya, terkait pelaku yang tertangkap melakukan pencurian TBS kelapa sawit itu, menurut Koordinator Keamanan PTPN IV Unit Kebun Tinjowan akan ditindaklanjuti perkaranya untuk menjalani proses hukum dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Bosar Maligas.

    "Pelaku pencurian TBS berikut semua barang buktinya, saat ini telah kami serahkan ke Polsek Bosar Maligas menjalani proses hukum, " ujar Korkam.

    Lebih lanjut, Korkam PTPN IV Unit Kebun Tinjowan Hakim Pasaribu menyesalkan, mencuatnya informasi tentang seorang pria pelaku pencurian TBS kelapa sawit dari lokasi Afdeling 5, dalam kondisi tangan terborgol berhasil melarikan diri, setelah diamankan ke Kantor Sentral Kebun Tinjowan beberapa waktu yang lalu.

    "Kenapalah dinaikkan berita pencuri yang melarikan diri itu, jadi ditegurlah kami semuanya di sini, " pungkas Hakim kepada awak media ini.

    Terpisah, Kapolsek Bosar Maligas AKP A Manihuruk melalui Kanit Reskrim IPDA K Saragih dikonfirmasi dalam pesan percakapan selularnya, terkait pihak PTPN IV Unit Kebun Tinjowan telah mengamankan dan menyerahkan seorang pria, pelaku pencurian tandan buah segar kelapa sawit.

    Namun, sangat disesalkan terkait penyampaian konfirmasi melalui pesan percakapan selular kepada Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA K Saragih, hingga rilis berita dipublikasi tidak menanggapi.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait