Markas Judi Dadu Putar Diduga Milik Aju Masih Beroperasi

    Markas Judi Dadu Putar Diduga Milik Aju Masih Beroperasi

    BINJAI BARAT - Aktivitas perjudian Dadu putar di Jalan Amir Hamzah Tandem Hilir l, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara mendapat sorotan publik. Pasalnya lapak perjudian yang disebut – sebut di kelola Bos judi yang bernama “AJU” hingga kini belum di gerebek Aparat Penegak Hukum (APH). Hingga terhitung sudah tahunan lapak tersebut aman dan lancar – lancar saja, Rabu (26/1/2022) Siang.

    Amatan media dilokasi, untuk menuju lokalisasi ini tidaklah sulit hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari Jalan besar, dan Jalan masuk persis berada disamping klenteng Tionghoa ‘Dewi Nenek Sakti'.

    Sedikitnya ada delapan Pria bermata sipit ditemui pada lokasi ini yang berjaga pada titik lokasi. Pihak penjaga lokasi mengatakan Judi Dadu Putar ini mulai buka pada pukul 21.00 Wib malam.

    Awak media dianjurkan kepada penjaga lokasi untuk ke jalan rukam apabila ingin meliput permainan judi di siang hari.

    "kalau pelanggan mau main judi siang hari ke Jalan Rukam Brahrang Kecamatan Binjai barat, " katanya

    "Siang-siang gini belum buka bang, kalau mau siang ke Jalan Rukam Brahrang saja disana juga sama dengan yang disini satu tokeh. Milik Bos AJU juga, cuman bukanya disana siang”, sambungnya.

    BINJAI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait