Melalui Zoom Meeting, Bidpropam Polda Banten Ikuti Rakernis Gabungan Tahun 2022

    Melalui Zoom Meeting, Bidpropam Polda Banten Ikuti Rakernis Gabungan Tahun 2022

    SERANG, - Bidpropam Polda Banten ikuti kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun 2022 satker jajaran Divisi dan Pusat Polri melalui Zoom Meeting di Aula Bidpropam Polda Banten pada Selasa (22/03). 

    Rakernis Gabungan Tahun 2022 dilakasanakan oleh 5 Divisi dan 4 Pusat Polri yaitu Divisi Humas Polri, Divisi Hukum Polri, Divisi Propam Polri, Divisi TIK Polri, Divisi Hubinter Polri, serta Puslitbang Polri, Pusdokkes Polri, Puskeu Polri dan Pusjarah Polri. 

    Adapun tema dalam Rakernis Gabungan Tahun 2022 ini adalah Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Stuktural serta Mengamankan Presidensi G20 Guna Menyukseskan Pembangungan Nasional Menuju Indonesia Maju. 

    Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa dalam sambutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Polri dianalogikan sebagai tubuh manusia, masing-masing bagian berperan penting sebagai eksistensi suatu individu.

    "5 Divisi merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan, 4 Pusat Polri merupakan unsur pendukung, masing-masing Satker memiliki peran yang saling terkait dan berdampak satu dengan yang lainnya, " ujar Yudho Hermanto. 

    Yudho Hermanto mengatakan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar mengetahui kerja Makro dan kerja Mikro di lapangan.

    "Polri harus memiliki kepekaan atau since of crisis terhadap perkembangan situasi kenaikan harga dampak dari pembangunan seperti unjuk rasa dan konflik sosial, pahami kebijakan dan regulasi yang berlaku sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan diperlukannya kemampuan komunikasi dan problem solving sehingga permasalahan tidak menjadi besar dan menghambat transformasi ekonomi Indonesia, " katanya. 

    Pada bagian akhir Yudho Hermanto menambahkan bahwa Polri adalah alat negara yang harus setia kepada Negara, kepentingan Nasional dan setiap kebijakan yang telah ditetapkan Presiden RI.

    "Setiap personel Polri harus melaksanakan, mengamankan, dan mengawal berbagai kebijakan Pemerintah, " tutupnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian dan kepekaan, Kodim 1008/Tbg...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait