Melanggar Kode Etik, Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas

    Melanggar Kode Etik, Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas

    SUMENEP - Polda Jawa Timur  yang menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri untuk empat anggota Polres Sumenep, Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah selesai.

    Sidang KKEP tertanggal 20 Mei 2022 terhadap para terduga Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H saat dikomfirmasi oleh media di Polres Sumenep, Senin (30/5/22).

    “Terkait penembakan Sdr. Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, ” ungkap AKBP Rahman.

    Kapolres Sumenep juga menegaskan bahwa ke empat anggota Polres Sumenep tersebut saat ini sudah diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan Undang – undang yang berlaku.

    “Berdasarkan hasil keseluruhan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar, ” tegas AKBP Rahman.

    Kapolres Sumenep menambahkan, Sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.

    "Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, harus meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri  dan  pihak yang dirugikan, Rekomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi", pungkas Kapolres Sumenep.

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hari ke-2 Tournament Kabba Cup, Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Polresta Magelang Hadirkan Program Unggulan untuk Masyarakat: Bukti Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat yang Membutuhkan
    AJJB Dikukuhkan, Upaya Baru Menstabilkan Harga dan Meningkatkan Kesejahteraan Peternak Babi di Bali
    Polresta Mataram Pastikan Keamanan Event Budaya Pujawali dan Perang Topat di Pura Lingsar
    Kodim 0824/Jember Gelar Donor Darah Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-76

    Ikuti Kami