Minimalisir Kecelakaan, Polisi Tambal Jalan Berlubang di Grobogan

    Minimalisir Kecelakaan, Polisi Tambal Jalan Berlubang di Grobogan
    Polsek Godong Menambal Sejumlah Ruas Jalan Utama Purwodadi - Semarang Yang Sangat Beresiko

    GROBOGAN - Walaupun bukan tugas dan kewenangan mereka, namun Meminimalisir Pengguna Jalan mengalami Kecelakaan, Polsek Godong menambal sejumlah ruas jalan utama Purwodadi - Semarang yang sangat beresiko.

    Mengangkut semen dan pasir dengan menggunakan sebuah Mobil Patroli, para Polisi yang masih mengenakan pakaian dinas ini menambal jalan yang merupakan jalur utama.

    Penambalan jalan berlubang ini dilakukan di beberapa titik yakni, Jalan raya Km. 15 Purwodadi-Godong tepatnya Depan SD Jatilor ke barat sampai dengan jalan desa Bringin.

    Kapolsek Godong AKP Daryanto mengatakan, pihaknya menambal jalan berlubang di jalur yang ramai lalu lintas, dengan harapan para pengguna jalan merasa nyaman dan selamat sampai di rumah.

    “Kita juga ingin kurangi potensi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akibat kerusakan jalan raya, ” ujarnya. Rabu, (23/02/2022).

    Menurutnya, penambalan dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan lakalantas di jalur-jalur utama tersebut.

    “Banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan utama yang rusak di berbagai platform media sosial. Hal ini membuat kami berinisiatif untuk membantu memperbaiki, ” kata Kapolsek.

    Penulis     : Humas Polres Grobogan

    Editor        : JIS Agung w

    GROBOGAN PEMKOT JATENG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi TPS di Desa Sukaluyu
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/22/2024)
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami