Ngopi Bareng Jurnalis, Kajari Barru: Penanganan Kasus BPNT Jalan Terus

    Ngopi Bareng Jurnalis, Kajari Barru: Penanganan Kasus BPNT Jalan Terus
    Kajari Barru, Ardi Suryanto SH. MH., didampingi Kasi Intel, Muhammad Syauki SH., saat bincang bincang bersama para Jurnalis dan LSM

    BARRU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Ardi Suryanto. SH. MH didampingi Kasi Intel, Muhammad Syauki SH., ngopi bareng dengan Jurnalis yang bertugas di Barru. 

    Ngopi bareng tersebut berlangsung santai di Coffee Shop 212 jalan Andi Iskandar Unru Barru, Rabu (26/1/2022).

    Kajari Ardi Suryanto berharap kerjasama dengan teman wartawan dan LSM dalam rangka membangun komunikasi dalam  memajukan daerah. 

    "Kami harap Kejaksaan dan Jurnalis serta LSM membangun komitmen memajukan Barru sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing", harap Kejari. 

    Dalam pertemuan tersebut, terungkap beberapa issu aktual yang memerlukan perhatian serius. Diantaranya, kasus kelangkaan pupuk ditingkat petani,  yang diduga dikendalikan mafia, termasuk kasus alih fungsi lahan dan dugaan adanya kegiatan tambang galian C yang tidak dilengkapi dokumen. 

    Selain itu, dalam diskusi yang dipandu Kasi Intel, terungkap juga adanya kelangkaan obat di RSUD sehingga keluarga pasien tidak jarang harus menebus resep obat di Apotek di luar Rumah Sakit. 

    Terkait progress kasus BPNT yang sudah menetapkan tersangka, Kajari Barru menegaskan prosesnya jalan terus. Namun demikian katanya, butuh waktu dan proses terkait untuk menghitung jumlah riil kerugian negara.

    (Ahkam/Syam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait