Tanah Datar - Oknum pejabat di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat diduga mengintervensi pelaksanaan proyek IPAB tahun anggaran 2021 di Sentra Tenun Lintau Buo, daerah setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, diketahui proyek dimaksud memiliki nilai HPS Rp1.576.000.000, - dan dilaksanakan dengan nilai penawaran Rp1.361.165.083, -.
Selanjutnya sekitar 15 persen dari nilai proyek dialokasikan untuk pembangunan fisik, dan sisanya untuk pembelian peralatan.
Hanya saja, dalam pelaksanaanya, oknum pejabat di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Tanah Datar diduga mengintervensi pembelian peralatannya ini dengan menentukan distributor penyedia.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Tak tanggung-tanggung, bahkan oknum yang dimaksud dikabarkan langsung mentransfer sejumlah uang untuk membeli peralatan ke distributor tanpa diketahui kontraktor pelaksana.
(**)