Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    Klungkung, - Guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk, atau indikasi kriminalitas, pihak Babinsa bersama instansi terkait di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menggelar razia yustisi.

    Razia yang digelar pada Selasa, 17 Mei 2022 malam itu, menyasar wilayah Kelurahan Semarapura.

    Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, setidaknya terdapat 23 warga pendatang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut.

    “Puluhan masyarakat itu tidak dilengkapi kejelasan identitas, ” ujar Dandim.

    Alhasil, ujar Letkol Suhendar, puluhan masyarakat itu langsung digiring menuju kantor Kelurahan Semarapura untuk dilakukan pendataan.

    “Di sisi lain, kita juga mencegah terjadinya aksi kriminalitas, ” tegas Dandim.

    Klungkung Bali
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi TPS di Desa Sukaluyu
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/22/2024)
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami