Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Tangsel

    Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Tangsel

    Jakarta - Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang masih sekolah.

    Kabid Humas Polda Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di dampingi Kapolres Tangsel AKBP Sarlly Sollu dan Kasat Reskrim PolresTangsel AKP Aldo Primananda Putra.

    Zulpan menerangkan, bermula kenalan melalui media sosial (medsos) pada 10 Oktober 2021 lalu dengan tersangka inisial TDP 19 tahun dan korban berinisial AL 15 tahun.

    Awalnya tersangka TDP meminta korban untuk mengirimkan foto vulgarnya dengan bayaran Rp 50 ribu oleh tersangka ujar, ” Zulpan pada hari Jumat (28/01/2022)

    Lanjut Zulpan, selanjutnya mereka ketemuan di Apartemen Green Light di jalan Rasuna Said kelurahan Ciputat Tangerang Selatan.

    Di setiap kali pertemuan kedua sejoli ini selalu melakukan hubungan suami istri dan tersangka selalu memberi uang Rp 50 ribu, kedua sejoli ini sudah 3 kali melakukan pertemuan dan selalu melakukan hubungan istri.

    Tersangka suka mengantarkan korban ke stasiun Jombang bila ingin pulang atau mencarikan grabcar.

    Lalu pada tanggal 23 Januari 2022 lalu korban minta putus terhadap tersangka, tapi tersangka tidak terima sehingga tersangka meminta uangnya yang telah diberikan kepada korban sebanyak Rp 1.500, 000, _

    Kalau korban tidak bisa bayar uang tersangka, maka tersangka mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban ke media sosial.

    Masih kata Zulpan, sehingga korban panik karena tidak ada uang untuk mengembalikan ke tersangka hingga korban ceritakan kepada guru di sekolah.

    Lalu guru memanggil orang tua korban dan melaporkan kejadian ini ke Polres Tangsel.

    Untuk tersangka akan dikenakan dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mininal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, "pungkas Zulpan. (Hendi)

    Ratna Hendi

    Ratna Hendi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait