Pemrov Sulsel Anggarkan Rp41,9 Miliar Tangani Ruas Jalan Poros Pekkae-Soppeng

    Pemrov Sulsel Anggarkan Rp41,9 Miliar Tangani Ruas Jalan Poros Pekkae-Soppeng

    BARRU - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp. 41, 9 Miliar dari APBD.

    Anggaran tersebut untuk penanganan ruas jalan poros Pekkae-Soppeng menuntaskan segmen jalan yang rusak berupa pengaspalan dan pelebaran jalan dalam kondisi rusak berat.

    Dilansir dari Radarbarru.com., Kabid Bina Marga PU Sulsel Astinah mengatakan, untuk penanganan ruas jalan poros Pekkae-Soppeng di kerjakan tahun ini.

    “Jadi tahun 2022 ini Pokja bersama Inspektorat sementara melakukan review. Jalan Poros Pekkae-Soppeng adalah Ruas jalan dengan status jalan Provinsi artinya penanganan ruas jalan ini adalah kewenangan Pemprov Sulsel", ujarnya.

    Terpisah, Sekda Barru DR. Ir. Abustan AB., yang ditemui sebelum pelantikan Pengurus MD KAHMI Barru, di Rujab Bupati Barru, Kamis (6/1/2022), menjelaskan bahwa pengerjaan jalan yang rusak di Poros Pekkae-Soppeng adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. 

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Barru telah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi terkait kerusakan jalan poros tersebut.

    "Bupati Suardi Saleh sudah melakukan koordinasi langsung kepihak provinsi dan hasilnya, pada tahun 2022 ini jalan tersebut akan segera di perbaiki. Anggarannya sekira Rp. 41, 9 Miliar", terang Abustan.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait