KEDIRI - Anggota Polsek Ngancar berhasil menangkap dua pemuda asal Kediri dengan inisial DS (33) asal Desa Pandantoyo simpan pil haram di jok motor dan juga petugas berhasil menangkap inisial B menyimpan pil haram di kandang sapi.
Berawal pelaku DS (33) ditangkap oleh petugas saat melakukan penyekatan salah satu perguruan pencak silat di Jalan Raya Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, pada Jumat lalu.
Kapolsek Ngancar AKP Priyo Eko Haryono menjelaskan, terduga pelaku kedapatan membawa narkoba yang ditangkap itu berinisial DS (33) warga Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar.
Awalnya, pihaknya sedang melakukan pengamanan dan penyekatan terhadap salah satu perguruan pencak silat.
"Saat itu, anggota melihat ada laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai motor, " jelasnya, Senin (15/8/2022).
Melihat hal tersebut, lanjut AKP Priyo, anggota pun memberhentikan pengendara tersebut. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan mulai di jok sepeda motor.
Hasilnya, anggota menemukan dua botol plastik warna putih berisi pil dobel L dengan jumlah sebanyak 1079 butir dan 1106 butir.
"DS langsung kami bawa ke Mako Polsek Ngancar untuk proses penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim, " ungkapnya.
Baca juga:
Curi AC, Geleng Diringkus Polsek Medan Area
|
Petugas Unit Reskrim langsung melakukan interogasi terhadap pelaku terkait asal mula barang haram yang didapatkan tersebut. DS mengakui jika pil dobel L itu dibeli dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Tulungagung dengan harga Rp 950 ribu hingga Rp 1 juta per botol.
Bahkan, dia membeli pil dobel L dengan sistem pembayaran langsung di tempat (COD) di Pasar Patok Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
"Barang bukti itu rencananya akan diedarkan pelaku, tapi keburu ditangkap oleh anggota, " tambahnya.
Setelah dikembangkan di rumahnya, petugas menemukan bungkusan lima plastik klip berisi 200 butir pil dobel di dalam jaket yang diletakkan di kamarnya.
Tak hanya itu, ternyata DS juga mengedarkan barang haramnya kepada salah satu temannya berinisial B. Kemudian ketika penggeledahan di rumah B, ditemukan sebanyak dua plastik klip berisi 27 butir pil dobel L yang disembunyikan di belakang kandang sapi.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, " pungkas Kapolsek Ngancar.