Pendampingan Dalam Rangka Pembinaan Komsos Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme

    Pendampingan Dalam Rangka Pembinaan Komsos Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme

    SURABAYA - Babinsa Kel. Gading Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Daskun melaksanakan kegiatan pendampingan warga yang melaksanakan kegiatan pembinaan komsos cegah tangkal radikalisme/separatisme bertempat di Gedung Balai Prajurit Kodam V Brawijaya. Kamis (02/06/22)

    Pembinaan Komsos tersebut mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya yang hadir untuk menyadari pesatnya pengaruh radikalisme dan sparatisme saat ini. “Komsos Cegah Tangkal Radikalisme ini sangat penting diselenggarakan, mengingat begitu masifnya paham-paham radikal berkembang di masyarakat.

    Dengan pembinaan Komsos ini bertujuan untuk memperkokoh mentalitas dan pemahaman ideologi Pancasila guna mencegah ancaman bahaya radikalisme dan sparatisme. “Ini semua untuk mewujudkan alat juang yang tangguh untuk menangkal radikalisme dan sparatisme, khususnya di Kota Surabaya.

    Guna mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkokoh persatuan bangsa. “Sebagai warga masyarakat, hendaknya kita sadar bahwa ancaman radikalisme dan sparatisme merupakan bahaya yang besar bagi keutuhan NKRI, oleh karena itu mari kita perkokoh persatuan dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ” tandas Babinsa.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Gasak 15 Unit HP, Tim Puma Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Jatisari Sapa Warga, Ini Yang Disampaikannya...!!!
    Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Demi Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Pasca Pilkada Banten 2024
    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Guru Bertanggung Jawab Cegah Perundungan di Sekolah
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami