JOMBANG-Anggota Koramil 0814/16 Bareng bersama Anggota Polsek Bareng merupakan bagian dari Satgas Covid 19 kembali melaksanakan himbauan Prokes di Masyarakat. Salah satunya dengan Cara Patroli Yustisi serta Sosialisasi di Wilayah Kecamatan Bareng.Sabtu (05/2/2022)
Dalam pelaksanaanya, anggota koramil 0814/16 Bareng dan Polsek mengecek satu persatu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang tidak patuh dengan Prokes dengan cara memberikan himbauan Pencegahan Covid 19 dan pemakaian masker sesuai Protokol Kesehatan.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Kepada Pengguna jalan diberhentikan, dan dimohon dengan kesadaranya untuk mematuhi Protokol Kesehatan 3M, memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak pada aktivitasnya, tidak berkerumun, diharapkan jaga Kesehatan terang Anggota Koramil dan Polsek tersebut.
Untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi disiplin menerapkan protokol Kesehatan, Koramil 0814/16 Bareng bersama Polsek Bareng setiap hari selalu aktif dalam kegiatan Patroli Yustisi serta Sosialisasi dan Himbauan Prokes” guna pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid 19 yang masih belum usai.(Pendim 0814)