Penelitian Berkas Tahap I Bakal Calon Perangkat Desa Karanganyar Gandrungmangu

    Penelitian Berkas Tahap I Bakal Calon Perangkat Desa Karanganyar Gandrungmangu

    CILACAP-Jajaran Panwas Kecamatan Gandrungmangu hadiri Rapat Penelitian Berkas Persyaratan Tahap 1 Bakal Calon Perangkat Desa Karanganyar Kecamatan Gandrungmangu Jabatan Kasi Pelayanan dan Kaur Keuangan bertempat di Pendopo Balai Desa setempat, Kamis (10/2/2022)

    Kegiatan itu dihadiri jajaran Panwas, Camat Gandrungmangu Yani Yustianta S. STP., MM, Danramil 10/Gandrungmangu Kapten Inf Marjono, Kapolsek Gandrungmangu AKP Sudrio, SH, Ketua Panitia Sunarta, S.Pd dan anggota, Kepala Desa Karanganyar Riskianasari, SE dan perangkatnya, Para Kasi Kecamatan Gandrungmangu, Kepala KUA, Perwakilan Korwil Bidik, Ka. Puskesmas Gandrungmangu 2 dan  Panitia.

    Tahapan pengisian Perangkat Desa Karanganyar jabatan Kasi Pelayanan dan Kaur Keuangan memasuki tahapan penelitian berkas tahap l (Satu) ada 17 peserta yang mengembalikan berkas pencalonan dari unsur Kasi Pelayanan dan Kaur Keuangan sebanyak 14 peserta yang mengembalikan berkas.

    Camat Gandrungmangu  menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan awal, artinya dalam kegiatan ini semua panitia yang terlibat dalam penelitian berkas para bakal calon di laksanakan dengan teliti, cermat, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, begitu juga untuk tahapan selanjutnya, sehingga tidak ada masalah yang muncul dalam setiap tahapan.

    kordinasikan dengan pihak yang bersangkutan bila ada hal-hal yang janggal sehingga tidak memicu timbulnya masalah, " tegas Camat.

    Sementara itu Danramil 10/Gandrungmangu dalam penyampaiannya kepada semua peserta yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran kami ucapkan terimakasih, semua berkeyakinan untuk mengabdikan di Pemdes Karanganyar, semoga semua niat baiknya akan diberi kemudahan.

    Kepada panitia, dalam pesannya Danramil berharap, bekerja dengan berpedoman kepada transparasi dan jujur, sehingga akan menghasilkan kinerja yang diharapkan semua pihak, dan untuk peserta dalam penelitian berkas tahap awal, bila peserta masih ada kekurangan administrasi kelengkapan syarat,  panitia masih memberikan waktu guna melengkapi berkas persyaratan.

    Sementara Kapolsek Gandrungmangu AKP Sidriyo dalam arahannya, pihaknya akan memberikan rasa aman dalam setiap tahapan, maka marilah kita bersama mendukung  demi terselenggaranya dan terciptanya suasana sejuk dan penuh rasa kekeluargaan, sehingga nantinya juga menghasilkan Perangkat Desa yang kredibel jelasnya.

    CILACAP JAWATENGAH DESA KARANGANYAR GANDRUNGMANGU PERANGKAT DESA
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait