Penerapan PPKM di Kota Solo Menyisir Warung Makan di Pinggir Jalan, Ini Alasannya

    Penerapan PPKM di Kota Solo Menyisir Warung Makan di Pinggir Jalan, Ini Alasannya

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Punggawan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Junaidi melaksanakan pengecekan dan pengawasan pelaksanaan PPKM di warung-warung yang ramai pengunjungnya di jalan Hasanudin Kelurahan Punggawan kecamatan Banjarsari, Selasa (25/01/2022)

    Serka Junaidi mengatakan kegiatan Ini setiap hari rutin dilaksanakan dengan tujuan mengecek sejauh mana penerapan PPKM level 2 diterapkan di wilayah khususnya Kecamatan Punggawan, sekaligus memberikan sosialisasi kepada para penjual dan masyarakat yang sedang makan untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan agar penyebaran Virus Covid - 19 tidak semakin meluas.

    "Dimasa PPKM Level 2 ini transaksi jual beli khususnya diwarung-warung tetap berjalan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan yaitu pengunjung wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum masuk keramaian, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu."terangnya.

    sementara itu pemilik warung mengucapkan terima kasih karena selama ini babinsa terus menerus mengingatkan pegawai dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait