Pengambilan Kebijakan Baru Sebagai Exit Strategy Penjaminan Mutu Internal UINSA Guna Melampaui SN DIKTI

    Pengambilan Kebijakan Baru Sebagai Exit Strategy Penjaminan Mutu Internal UINSA Guna Melampaui SN DIKTI

    SURABAYA - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menyelenggarakan kegiatan Exit Strategi Penjaminan Mutu Internal 2022, Kamis (8/12).

    Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yaitu kegiatan Penyusunan Materi Exit Strategi Penjaminan Mutu Internal 2022 yang dilakuakn di tanggal 5 dan 7 Nopember 2022. Terdapat tiga target dalam kegiatan ini yaitu pertama, Aras universitas mampu memastikan status AMI untuk dijadikan kebijakan strategi exit kelembagaan; kedua, Aras universitas mampu memastikan posisi pemenuhan RPS, monitoring perkuliahan, validasi soal UTS, KTW dan PBS untuk dijadikan kebijakan target capaian tahun 2023; ketiga, Aras universitas mampu menetapkan pemenuhan kualifikasi akademik dan kompetensi dosen serta pemenuhan sarana prasarana pembelajaran.

    Kegiatan dimulai dengan Laporan Ketua LPM, Dr. Ali Musthofa, M.Pd. Dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Rektor, Prof Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D dan pembukaan kegiatan oleh Sekretaris Senat Akademik, Dr.H.Ah.Ali Arifin, MM. 

    Acara inti kegiatan ini adalah Ekspos Hasil Penjaminan Mutu Internal (AMI, RPS, Monitoring Perkuliahan, Validasi Soal UTS) dipresentasikan oleh GKM pada masing-masing UPPS dilanjutkan dengan Pembahasan dan Penetapan Keputusan Exit Strategi dari AMI, RPS, Monitoring Perkuliahan, Validasi Soal UTS dipandu oleh LPM. Acara diakhiri RTL di pandu oleh LPM dan Penutupan oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

    Dalam Laporannya Ketua LPM, Dr. Ali Musthofa, M.Pd. mengatakan, ” Ada 27 Paket Draf Kebijakan yang akan di ambil dalam kegiatan ini, terdiri dari 11 Paket draf Kebijakan Standar Sarpras Pembelajaran, 11 Paket draf Kebijakan standar Kualifikasi akademik dan kompetensi dosen; 3 Paket draf Kebijakan Validasi RPS, Monitoring Perkuliahan, Validasi UTS dan 2 Paket draf Kebijakan KTW dan PBS. 

    Kebijakan ini sebagai Exit Strategi Penjaminan Mutu Internal dari temuan Hasil Penjaminan Mutu Internal meliputi AMI, RPS, Monitoring Perkuliahan, Validasi Soal UTS yang sudah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu unsur PPEPP, unsur Evaluasi dan Pengendalian Penjaminan Mutu, ” Ujarnya.  

    Dalam sambutannya Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D mengatakan, “Exit Strategi Penjaminan Mutu Internal 2022 ini sangat penting dilakukan untuk memastikan Mutu Internal UIN Sunan Ampel Surabaya melampaui SN DIKTI. Hal ini optimis terwujud atas dukungan seluruh civitas akademika UIN Sunan Ampel Surabaya mulai dari Prodi, GKM, UPT, Lembaga dan seluruh Wakil Rektor, ” Jelasnya.

    Pembahasan dan Penetapan Keputusan Exit Strategi dari AMI, RPS, Monitoring Perkuliahan, Validasi Soal UTS dipandu oleh TIM LPM, terdiri dari Ketua, Dr. Ali Musthofa, M.Pd; Sekretaris, Ahmad Yusuf, M.Kom; Kepala Pusat Audit Mutu akademik; Ahmad Lubab, M.Si; Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu akademi; Dr. Moh. Hadi Sucipto, Lc., M.HI dan Kepala Pusat Penjaminan dan Pengembangan Mutu mahasiswa, Holilah, M.Si.

    Kegiatan Exit Strategi Penjaminan Mutu Internal 2022 dilakukan secara luring di Greensa Inn Sidoarjo Hari Kamis, 8 Desember 2022, mulai jam 07.30 – 16.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan seluruh pimpinan di UIN Sunan Ampel Surabaya yang terdiri dari Senat; Rektor; Wakil Rektor; Kepala Biro AAKK, Kepala Biro AUPK; DEkan; Wakil Dekan; Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Satuan, Pemeriksa Intern; Sekretaris Lembaga dan SPI; Kepala UPT; Ketua dan Sekretaris GKM dan Ketua Program Studi dengan total peserta 200 orang. Seluruh peserta khidmat mendengarkan presentasi GKM di setiap UPPS tentang Hasil Penjaminan Mutu Internal (AMI, RPS, Monitoring Perkuliahan, Validasi Soal UTS) karena diakhir acara akan memutuskan kebijakan yang akan diambil untuk meningkatkan Penjaminan Mutu Internal di UIN Sunan Ampel Surabaya. (lila)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan AMN Surabaya, Presiden Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait