Pentas Seni Kuda Lumping di Purbalingga Dibubarkan Satgas Covid-19

    Pentas Seni Kuda Lumping di Purbalingga Dibubarkan Satgas Covid-19
    PENTAS SENI DIBUBARKAN : Pentas seni kuda lumping di dua tempat di Purbalingga dibubarkan Satgas Covid-19, Minggu (6/2/2022) / (FOTO: Doc Penerangan Kodim 0702/Purbalingga)

    PURBALINGGA – Pentas Seni kuda lumping di dua tempat, yakni yang digelar oleh SK (40) warga RT 03/RW 09 Dusun Gua Lele Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga dan pentas kuda lumping di halaman rumah IS (40) warga RT 02/RW 07 Dusun III Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja yang terpaksa diimbau untuk segera dibubarkan oleh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukateja, pada Minggu (6/2/2022).

    Hal ini karena meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Purbalingga beberapa waktu terakhir, membuat Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Purbalingga maupun kecamatan lebih mengintensifkan kembali razia protokol kesehatan kepada masyarakat

    Tak hanya diimbau untuk segera dibubarkan, petugas juga melaksanakan swab antigen ke sejumlah pengunjung yang ada diacara tersebut sebagai random tes untuk mendeteksi kemungkinan adanya paparan Covid-19 digelaran tersebut.

    Menurut Kapolsek Bukateja AKP Wartono, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukateja mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pentas kuda lumping di wilayahnya yang dimungkinkan dapat memicu terjadinya kerumunan masa, kegiatan tersebut juga dilaksanakan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukateja.

    "Dapat memicu terjadinya kerumunan dan belum berizin dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukateja sehingga diimbau untuk segera dibubarkan, " ungkapnya.

    Dipihak lain, Kapten Cba Heri Susanto selaku Danramil 05/Bukateja yang turut hadir pada razia tersebut berharap agar masyarakat bersabar dan maklum dengan situasi yang ada saat ini, yaitu adanya peningkatan kasus Covid-19 sehingga petugas mengimbau acara tersebut untuk segera dibubarkan.

    "Masyarakat harap maklum dan bersabar dengan situasi yang ada yaitu meningkatnya kasus Covid-19 pada beberapa hari ini, sehingga berbagai kegiatan maupun acara yang dapat memicu kerumunan terpaksa harus  dibatasi, " katanya menjelaskan.

    Dalam razia ini, petugas kesehatan dari Puskesmas Bukateja juga turut melaksanakan random tes swab antigen ke sejumlah pengunjung yang hadir.

    "Dilaksanakan random tes swab antigen ke beberapa pengunjung yang hadir dan  bersyukur  hasil negatif semua, " ungkap Memes salah satu petugas dari Puskesmas Bukateja.

    Sementara itu, SK salah satu penyelenggara pentas kuda lumping mengaku memang dirinya belum melakukan perizinan karena menurutnya hanya acara kecil saja.

    "Hanya acara kecil saja sambil latihan sehingga memang kami belum izin secara resmi kepada Satgas Covid-19, " pungkasnya. (SF/RP)

    Purbalingga Jawa Tengah
    Ratna Palupi

    Ratna Palupi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait