Penyerahan Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun 2023 Sebesar 7,31 Miliar

    Penyerahan Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun 2023 Sebesar 7,31 Miliar

    PAREPARE - Penetapanpagu indikatif wilayah di hitung berdasarkan pada cela fiskal daerah yaitu selisih antara proyeksi penerimaan Umum dan proyeksi belanja wajib. 

    Dengan komposisi 97 persen untuk Pagu indikatif sektoral dan 3 persen untuk Pagu indikatif wilayah. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim saat menghadiri penyerahan rancangan nota kesepahaman di DPRD. 

    Pangerang Rahim menyampaikan, dalam rancangan nota kesepahaman tentang kebijakan Umum pagu indikatif wilayah tercantum besaran untuk tahun anggaran 2023 yaitu Rp. 7, 31 miliar atau ada pengurangan sebesar Rp. 181 juta dibandingkan tahun anggaran 2022.

    " Jumlah pagu indikatif wilayah tersebut di distribusikan kemasing - masing kecamatan berdasarkan variabel atau indikator penilaian, " kata Pangerang Rahim. 

    Untuk Kecamatan Soreang sebesar Rp. 1, 9 miliar Kecamatan Ujung Rp. 1, 32 miliar, Kecamatan Bacukiki Barat  Rp. 2, 17 miliar dan Kecamatan Bacukiki Rp. 1, 85 miliar tambahnya. 

    Adapun indikator atau variabel penilaian, lanjut dia, yaitu jumlah penduduk 25 persen, luas wilayah 15 persen, jumlah usaha mikro dan kecil 20 persen, jumlah masyarakat miskin 20 persen jumlah kelompok tani dan nelayan 20 persen. 

    " Penggunaan pagu indikatif wilayah kecamatan merupakan kebutuhan prioritas berdasarkan analisis obyektif data data yang jelas dan hasil musrenbang secara berjenjang , " ungkapnya.         ( Nur Arif) Parepare Sulsel. 

    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait