Percepat Realisasi Anggaran di Akhir Tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berikan Pengarahan UPT Eks-karesidenan Pekalongan

    Percepat Realisasi Anggaran di Akhir Tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berikan Pengarahan UPT Eks-karesidenan Pekalongan
    Dok. Humas Kanwil

    _Ingatkan Selalu Jaga Keamanan di Lapas dan Rutan_

    PEMALANG - Jelang akhir tahun 2022, realisasi penyerapan anggaran UPT se-Eks Karesidenan Pekalongan mencapai 91, 55%. Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengatakan serapan anggaran tersebut tercatat hingga 5 Desember ini.

    Berdasarkan jumlah tersebut, Kakanwil memberikan pengarahan kepada Kepala UPT se-Eks Karesidenan Pekalongan guna meningkatkan realisasi penyerapan anggaran mengingat penghujung tahun sudah semakin dekat.

    "Kami harap UPT bisa menyelesaikan semua pekerjaan dan realisasi yang nanti di pertengahan akhir Desember ini seharusnya sudah selesai, " ujar Yuspahruddin di Rutan Kelas IIB Pemalang didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Senin (05/12).

    Begitupula terkait nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART), Kakanwil mengharapkan 10 Kepala UPT di eks-karesidenan Pekalongan ini memahami seluk beluk sistem pengelolaan anggaran tersebut.

    Tak lupa, menjelang natal dan tahun baru, Kakanwil berpesan khususnya kepada UPT Pemasyarakatan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban.

    "Mari kita berdoa supaya lapas rutan tidak ada masalah. Maka dari itu jaga terus keamanan, jika ada pelarian akan ditindak dengan tegas, " pesannya.

    Sebelumnya, bersama Kepala Divisi Administrasi Jusman dan didampingi Kepala Rutan Pemalang Sumaryo, Kakanwil melakukan monitoring ke beberapa titik di dalam rutan dengan jumlah penghuni 239 orang ini.

    kemenkumham jateng anggaran akhir tahun
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan AMN Surabaya, Presiden Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait