Personel Sat Samapta Polresta Mojokerto Amankan 2 Remaja Penjual Ciu

    Personel Sat Samapta Polresta Mojokerto Amankan 2 Remaja Penjual Ciu

    KOTA MOJOKERTO – Diduga diedarkan lewat media sosial, Personel Sat Samapta Polresta Mojokerto amankan 2 remaja pengedar Ciu Bekonang lewat Undercover Buy, Jumat (15/7/2022).

    Atas informasi dari masyarakat, anggota Sat Samapta Polresta Mojokerto lantas memburu minuman keras jenis Ciu Bekonang yang dijual dan diedarkan di Kota Mojokerto lewat media sosial.

    Kedua pelaku itu diantaranya berinisial AR dan FH warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Penuturan Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam menegaskan, penangkapan itu terjadi di Lingkungan Ngaglik, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.

    “Petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan setelah dipastikan kebenarannya kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar, ” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Diduga, kedua pelaku menjual Ciu Bekonang di Kota Mojokerto tanpa izin. Setelah diselidiki lebih lanjut, “Adapun peredaran itu tanpa memiliki izin seperti SIUPMB/SKMB, NIB, dan NPPBKC”, Ungkap Iptu MK Umam

    Kini pelaku dikenakan Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, ”untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan Mapolresta Mojokerto.” Ujar MK Umam. (*)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Laga Persebaya, Azrul Ananda datangi...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    100% Suara Hasil Quick Count LSI, Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami