Pol Airud Polres Ciamis Patroli Pengamanan di Kawasan Pantai Pangandaran

    Pol Airud Polres Ciamis Patroli Pengamanan di Kawasan Pantai Pangandaran

    PANGANDARAN - Satuan Pol Airud Polres Ciamis Polda Jabar secara masif melakukan patroli sekaligus pengamanan di kawasan Pantai Pangandaran. Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung di Pantai pangandaran 

    Patroli kali ini melibatkan sejumlah personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis serta instansi terkait lainnya. Mereka yang terlibat diantaranya personel Sat Samapta Polres Ciamis, Intelkam Polres Ciamis, Reskrim Polres Ciamis, polairud Pangandaran, Satpol PP dan PBC PHRI dan melaksanakannya di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (15/01/2022).

    Kasat Pol Airud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan rasa aman wisatawan yang berlibur di kawasan Pantai Pangandaran. Pengawasan dan pengamanan ini dilakukan secara masif setiap harinya dengan bersinergi bersama instansi terkait.

    "Hari ini kami melakukan patroli sekaligus pengamanan disekitar kawasan Pantai Pangandaran. Itu semua dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung di Pantai Pangandaran, " ujar Kasat Pol Airud Polres Ciamis AKP Sugianto.

    Saat melakukan pengamanan, kata AKP Sugianto, para personel Sat Pol Air Polres Ciamis menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada di pantai. Seperti tidak melakukan kegiatan renang di area terlarang dan senantiasa menggunakan alat keselamatan.

"Kami minta agar wisatawan mematuhi rambu-rambu pantai yang ada apabila berenang. 

    Untuk keselamatan diri, saat berenang gunakanlah alat keselamatan berupa papan selancar atau Boogie boat untuk, " kata AKP Sugianto.

Tidak hanya itu, lanjut dia, personel Sat Pol Airud Polres Ciamis juga menyampaikan imbauan agar masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19, ya, dengan cara selalu mempedomani protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. 

    Selain itu juga lakukanlah vaksinasi Covid-19. Itu semua bagian upaya bersama kita memutus rantai penyebaran Covid-19, " katanya.

    Selanjutnya, Kasat Polairud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, kamipun terus melakukan

    pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap hotel, penginapan, Cafe dan Resto' kami beruasaha terus untuk menyadarkan para pelaku usaha wisata agar turut serta andil dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga pengunjung yang datang dapat merasa nyaman dan aman ketika berkunjung.

    " Untuk terciptanya rasa nyaman dan aman maka pelaku usaha wisatapun harus andil melakukan upaya pencegahan Covid-19, ya, salah satunya menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. Sehingga situasi kamtibmas bisa  tercipta dengan aman, damai, dan kondusif serta tentunya sehat terbebas dari bahaya Covid-19, " katanya.

    AKP Sugianto menegaskan, pihaknya akan secara tegas menindak pelaku usaha wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan" Kami akan menindaknya dengan tindak pidana ringan (tipiring) bagi hotel atau Cafe dan Resto yang melanggar atau abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021, " tegas AKP Sugianto.

    AKP Sugianto menambahkan, sampai dengan saat ini sudah banyak hotel, penginapan dan cafe serta resto sudah menerapkan sistem Barcode Peduli Lindungi. Sehingga jumlah kepadatan wisatawan tidak hanya berada pada satu titik saja tetapi tersebar di seluruh wisata Pangandaran.

    "Sebanyak 93 Hotel dan Rumah Makan di Pantai Pangandaran telah terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi. Kami harapkan dengan ini tidak ada kepadatan wisatawan di satu titik saja, akan tetapi merata, sehingga bisa mencegah timbulnya gelombang ketiga, " pungkasnya.*** (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait