Polda Bali siap hadapi kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)

    Polda Bali siap hadapi kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)

    Denpasar - Pulau Bali kembali menerima kedatangan Wisatawan Mancanegara melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Kebijakan Pemerintah Pusat untuk kembali membuka jalur penerbangan mancanegara menuju bali merupakan angin segar untuk kebangkitan ekonomi khususnya dibidang pariwisata Bali.

    Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dengan membuka pintu masuk wisatawan mancanegara, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyatakan sudah menyiapkan mekanisme untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kapolda Bali dalam kesempatan menghadiri Pelaksanaan Vaksinasi Serentak di seluruh Indonesia via Zoom Meeting yang dihadiri Kapolri, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB pada hari Kamis 3 Februari 2022 kemarin.

    Bersamaan dengan Zoom Meeting, Kapolda Bali bersama Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Bali Jamaruli Manihuruk, S.H., M.M., Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, Amd. IM., S.H., M.Si., sekaligus mengecek kegiatan Vaksinasi Serentak di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kapolda mengatakan, per hari ini Bali akan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang dari Jepang dan akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

    "Dengan dibukanya pintu masuk mancanegara melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan kedatangan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan datang pada tanggal 3 dan 4 Februari merupakan angin segar untuk pariwisata di Bali. Namun kedatangan PPLN ini juga menjadi tantangan kita untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 terutama untuk PPLN karena mereka lebih berisiko menularkan Covid-19 khususnya varian baru Omicron, " ujarnya.

    Kapolda juga menegaskan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan akan mengawasi pelaksanaan karantina selama 5 hari menggunakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang sudah disempurnakan sejak terakhir launching. "Saya memastikan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ini akan mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan karantina terpusat selama 5 hari di Hotel Grand Hyatt dan betul-betul kami awasi dengan menggunakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini kami lakukan demi mencegah timbulnya klaster PPLN penularan Covid-19, " tegas Jenderal Bintang Dua ini.

    Pada akhir kegiatan vaksinasi serentak, Kapolda Bali menyempatkan diri untuk melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi di kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebelum meninggalkan lokasi tersebut. (Humas Polda Bali)

    Denpasar Bali
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait