Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

    JAKARTA -   Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM. Kapolda didampingi oleh Kabidhumas, Kapolres Metro Jakpus, Dirresnarkoba, dan Kabidpropam, pada hari Jumat (14/10/2022).

    Fadil mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba khususnya peredaran gelap Narkoba.

    Lanjut Fadil, kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi salah satunya adalah Operasi tindak pidana Narkotika.

    Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 8 Oktober Tahun 2022, saya sudah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi Harapan masyarakat, namun masih ada anggota yang melanggar.

    Masih kata Fadil, banyak polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di jakarta, tanpa pandang bulu.

    Dalam kesempatan ini juga ingin mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat. tutup Fadil.

    Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Kamarudin mengatakan, beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus.

    Lanjut Kamarudin, Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR. Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu.

    Setelah melakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.

    Hal tersebut dikarenakan lokasi indekos AD berada persis di seberang indekos AR."Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan, " pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE. Dari HE, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram. pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

    "Setelah pendalamam kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakbar. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri, " tutup Komarudin.

    Dirnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.

    "Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, " ujar Mukti Juharsa.

    "Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3, 3 kg barang bukti kita amankan dan 1, 7 sudah dijual, " ucap Mukti.

    Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.

    Sementara ditambahkan oleh Kombes Pol FX Birawa Braja Paksa, S.I.K., M.H. Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan Kami berkomitmen sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda menindak tegas terhadap semua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin.

    Lanjut Birawa, perintah bapak Kapolda Metro Jaya tegas bahkan sampai kepada pemecatan terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba.

    ini komitmen bapak Kapolda untuk mentransformasi perilaku-perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi kedepannya lebih profesional tentunya. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Mitigasi Inflasi, Koramil 0824/03 Kalisat...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi TPS di Desa Sukaluyu
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/22/2024)
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami